Visi

VISI dan MISI KEPALA DESA BRUDU

PERIODE 2019-2025 + 2 Tahun 2026-2027

BAPAK AHMAD EFENDI

Visi dan Misi

Proses penyusunan RPJMDesa Brudu sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Brudu ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Brudu maupun para pihak yang berkepentingan. RPJMDesa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun + 2 Tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Brudu. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Brudu merupakan arah kebijakan dari RPJMDesa yang dirumuskan setiap enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Brudu disebut juga sebagai Visi Desa Brudu.

Visi  Desa  Brudu  secara  normatif  adalah  menjadi  tanggung  jawab  kepala  Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Brudu melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Brudu semakin mendapatkan bentuknya  bersamaan  dengan  terlaksananya  rangkaian  kegiatan  damusyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJMDesa tahun 2020-2025 serta tambahan 2 tahun pada 2026-2027. Dalam momentum inilah visi Desa Brudu yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.

<!--[if !supportLists]-->1.   <!--[endif]-->V I S I

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode penyelenggaraan pemerintahan desa. Visi merupakan gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan atau yang di cita- citakan oleh Pemerintah Desa masa yang akan datang, visi juga merupakan alat bagi Pemerintah Desa dan pelaku pembangunan lainnya melihat, menilai atau memberi predikat terhadap kondisi Desa yang diinginkan. Adapun visi Desa Brudu adalah sebagai berikut :

“ MENJADIKAN DESA BRUDU YANG CERDAS, MAJU, MANDIRI & SEJAHTERA ”

Makna :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Cerdas: Merupakan modal utama untuk mencapai tujuan hidup, masyarakat yang cerdas akan mudah meraih cita-cita hidup dan tidak gampang terpengaruh hal hal yang negative dan melahirkan gagasan yang cemerlang untuk mencapai tujuan masyarakat yang sejahtera. Sebaliknya masyarakat yang tidak cerdas akan mudah diperalat dan dibohongi sehingga tujuan sejahtera akan sulit diraih.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Maju: Artinya menjadikan Desa Brudu yang terus menerus bergerak ke depan, memiliki aksi dan dinamika terus menerus kepada sesuatu yang lebih baik.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Mandiri:  Suatu  masyarakat  dikatakan  mandirapabila masyarakat  mampu berswadaya dalam mendukung pembangunan desa serta mampu membuka lapangan kerja dengan kemampuan Sumber Daya Manusia yang ada.

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Sejahtera: Desa yang bisa memenuhi akan prasarana dasar, kebutuhan ekonomi Desa dan pemberdayaan Masyarakat Desa.  

Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Brudu Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Brudu yang maju dalam bidang pertanian sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan.



Misi

<!--[if !supportLists]-->1.   <!--[endif]-->MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi  merupakan   tujua jangka   lebih   pende dari   visi   yan aka menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Brudu merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Brudu.

Misi adalah merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran desa yang hendak dicapai, pernyataan misi membawa desa kepada suatu fokus prioritas program yang akan dilaksanakan . Misi inilah yang harus diemban oleh pemerintah desa untuk mewujudkan Visi desa. Adapun Misi Desa Brudu adalah:

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Mewujudkan pemerintahan Desa yang profesional, maju, jujur, dan disiplin. dalam upaya pelayanan prima, serta menjalankan tatanan administrasi yang transparansi

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Membentuk masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di segala bidang dengan pertimbangan budaya, kelestarian alam serta keseimbangan lingkungan

 

<!--[if !supportLists]-->               i.                         <!--[endif]-->Tujuan

Tujuan yang akan dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa Brudu tahun 2020 2025,  sebagai berikut:

<!--[if !supportLists]-->1.     <!--[endif]-->Meningkatnya profesionalitas Aparatur Pemerintahan Desa.

<!--[if !supportLists]-->2.     <!--[endif]-->Terwujudnya Pemerintahan Desa yang maju, Jujur, disiplin, dan transparan. 

<!--[if !supportLists]-->3.     <!--[endif]-->Terwujudnya, Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa.

<!--[if !supportLists]-->4.     <!--[endif]-->Peningkatan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

<!--[if !supportLists]-->5.     <!--[endif]-->Meningkatnya Kinerja Kelembagaan Desa

<!--[if !supportLists]-->6.     <!--[endif]-->Terwujudnya Tata Kelola Administrasi Desa Lebih Baik

<!--[if !supportLists]-->7.     <!--[endif]-->Berkembangnya Perekonomian Desa.

<!--[if !supportLists]-->8.     <!--[endif]-->Terwujudnya peningkatan Kesejahteraan masyarakat desa.

<!--[if !supportLists]-->9.     <!--[endif]-->Pemerataan pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat dengan mempertimbangkan kelestarian budaya serta keseimbangan lingkungan.

 

<!--[if !supportLists]-->             ii.                         <!--[endif]-->Sasaran

Sasaran  merupakan hasil  yang diharapkan  dari  tujuan perencanaan  pembangunan jangka menengah Desa Brudu tahun 2020 - 2025, adalah sebagai berikut:

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Peningkatan Sumber Daya Manusia aparatur desa

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Peningkatan kinerja aparatur desa

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Terpenuhinya struktur organisasi pemerintahan desa yang lengkap

<!--[if !supportLists]-->4.      <!--[endif]-->Mewujudkan pengelolaan pemerintahan desa yang maju, jujur, bersih dan transparan

<!--[if !supportLists]-->5.      <!--[endif]-->Peningkatan Kesejahteraan Kepala Desa  

<!--[if !supportLists]-->6.      <!--[endif]-->Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

<!--[if !supportLists]-->7.      <!--[endif]-->Peningkatan Kesejahteraan Staf Desa

<!--[if !supportLists]-->8.      <!--[endif]-->Terselenggarannya Pelayanan Publik yang prima pada masyarakat

<!--[if !supportLists]-->9.      <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja BPD

<!--[if !supportLists]-->10.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja PKK

<!--[if !supportLists]-->11.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja LPM

<!--[if !supportLists]-->12.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja KPMD

<!--[if !supportLists]-->13.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja Karang Taruna

<!--[if !supportLists]-->14.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja Posyandu

<!--[if !supportLists]-->15.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja RT/RW

<!--[if !supportLists]-->16.  <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja Lembaga Desa lainnya

<!--[if !supportLists]-->17.  <!--[endif]-->Terwujudnya Tata kelola administrasi kependudukan yang baik

<!--[if !supportLists]-->18.  <!--[endif]-->Terwujudnya Tata kelola administrasi keuangan yang baik

<!--[if !supportLists]-->19.  <!--[endif]-->Terwujudnya Tata kelola administrasi pemerintahan yang baik.

<!--[if !supportLists]-->20.  <!--[endif]-->Terwujudnya Tata kelola aset desa yang baik

<!--[if !supportLists]-->21.  <!--[endif]-->Terwujudnya Tata kelola administrasi umum  desa

<!--[if !supportLists]-->22.  <!--[endif]-->Terwujudnya Tata kelola Perencanaan desa

<!--[if !supportLists]-->23.  <!--[endif]-->Meningkatkan produk unggulan desa (krupuk micin, tahu, Jasa Vulkanisir, dan Jasa Bengkel Las)

<!--[if !supportLists]-->24.  <!--[endif]-->Peningkatan Perekonomian Masyarakat Lewat Pembangunan Sarana & Prasarana

<!--[if !supportLists]-->25.  <!--[endif]-->Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi.

<!--[if !supportLists]-->26.  <!--[endif]-->Peningkatan mutu pendidikan Masyarakat desa

<!--[if !supportLists]-->27.  <!--[endif]-->Peningkatan taraf kesehatan masyarakat

<!--[if !supportLists]-->28.  <!--[endif]-->Peningkatan ekonomi masyarakat desa

<!--[if !supportLists]-->29.  <!--[endif]-->Membangun SDM desa dalam menggali potensi di desa

<!--[if !supportLists]-->30.  <!--[endif]-->Meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna

<!--[if !supportLists]-->31.  <!--[endif]-->Pembangunan dan peningkatan Infrastruktur desa dengan mempertimbangkan kelestararian dan keseimbangan lingkungan

<!--[if !supportLists]-->32.  <!--[endif]-->Membangun sumber daya manusia yang berkualitas dengan memiliki keterampilan, kemampuan kerja.

Menguatkan Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal Budaya Setempat.