Visi
VISI dan MISI
KEPALA DESA BRUDU
PERIODE 2019-2025
+ 2 Tahun 2026-2027
BAPAK AHMAD EFENDI
Visi dan
Misi
Proses penyusunan RPJMDesa Brudu sebagai
pedoman program kerja pemerintah
Desa Brudu ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Brudu
maupun para pihak yang
berkepentingan. RPJMDesa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun
+ 2 Tahun yang merupakan turunan dari
sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Brudu. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Brudu
merupakan arah kebijakan dari
RPJMDesa yang dirumuskan setiap enam
tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Brudu disebut juga sebagai Visi Desa Brudu.
Visi
Desa
Brudu
secara normatif adalah
menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun
dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Brudu melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi
Desa Brudu semakin
mendapatkan bentuknya
bersamaan dengan terlaksananya
rangkaian kegiatan
dan musyawarah
yang
dilakukan untuk penyusunan RPJMDesa tahun 2020-2025
serta tambahan 2 tahun pada 2026-2027. Dalam momentum
inilah visi Desa Brudu yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang
ada
di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun
hambatan yang ada di Desa dan
masyarakatnya, yang
ada
pada saat ini maupun ke depan.
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->V I S I
Visi
adalah
rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode
penyelenggaraan pemerintahan desa. Visi
merupakan gambaran tentang
kondisi
ideal yang diinginkan atau yang
di
cita- citakan
oleh Pemerintah Desa masa yang
akan datang, visi
juga merupakan alat bagi
Pemerintah Desa dan
pelaku pembangunan lainnya melihat, menilai atau memberi
predikat terhadap kondisi Desa yang diinginkan.
Adapun visi Desa Brudu adalah
sebagai berikut :
“
MENJADIKAN DESA BRUDU YANG CERDAS, MAJU, MANDIRI & SEJAHTERA ”
Makna :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Cerdas: Merupakan modal utama untuk mencapai tujuan hidup,
masyarakat yang cerdas akan mudah meraih cita-cita hidup dan tidak gampang
terpengaruh hal hal yang negative dan melahirkan gagasan yang cemerlang untuk
mencapai tujuan masyarakat yang sejahtera. Sebaliknya masyarakat yang tidak
cerdas akan mudah diperalat dan dibohongi sehingga tujuan sejahtera akan sulit
diraih.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Maju: Artinya menjadikan Desa Brudu yang terus menerus
bergerak ke depan, memiliki aksi dan dinamika terus menerus kepada sesuatu yang
lebih baik.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Mandiri: Suatu
masyarakat dikatakan mandiri apabila masyarakat
mampu berswadaya dalam mendukung pembangunan desa serta mampu
membuka lapangan kerja dengan kemampuan Sumber Daya Manusia yang ada.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Sejahtera: Desa
yang bisa memenuhi akan prasarana dasar, kebutuhan ekonomi Desa dan
pemberdayaan Masyarakat Desa.
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa
mendatang oleh
segenap warga Desa Brudu
Dengan visi
ini diharapkan
akan
terwujud
masyarakat Desa Brudu yang maju
dalam bidang pertanian sehingga bisa
mengantarkan
kehidupan yang rukun
dan
makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan.
Misi
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->MISI
Misi adalah rumusan
umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi merupakan
tujuan jangka lebih pendek dari
visi yang akan menunjang
keberhasilan
tercapainya sebuah
visi. Dengan kata
lain Misi Desa Brudu merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat
mengikuti dan
mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa
yang akan datang dari usaha-usaha mencapai
Visi Desa Brudu.
Misi adalah merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran desa yang
hendak dicapai, pernyataan misi membawa desa kepada suatu
fokus prioritas program yang akan dilaksanakan . Misi inilah yang
harus diemban
oleh
pemerintah desa untuk
mewujudkan Visi desa.
Adapun Misi Desa Brudu adalah:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Mewujudkan
pemerintahan Desa yang profesional, maju, jujur, dan disiplin. dalam upaya
pelayanan prima, serta menjalankan tatanan administrasi yang transparansi
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Membentuk masyarakat
yang mandiri dan sejahtera.
<!--[if !supportLists]-->3.
<!--[endif]-->Melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di segala
bidang dengan pertimbangan budaya, kelestarian alam serta keseimbangan
lingkungan
<!--[if !supportLists]-->
i.
<!--[endif]-->Tujuan
Tujuan yang akan dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa Brudu tahun 2020 – 2025, sebagai
berikut:
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->Meningkatnya
profesionalitas Aparatur Pemerintahan Desa.
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Terwujudnya
Pemerintahan Desa yang maju, Jujur, disiplin, dan transparan.
<!--[if !supportLists]-->3.
<!--[endif]-->Terwujudnya,
Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa.
<!--[if !supportLists]-->4.
<!--[endif]-->Peningkatan Pelayanan Prima Kepada
Masyarakat
<!--[if !supportLists]-->5.
<!--[endif]-->Meningkatnya Kinerja
Kelembagaan Desa
<!--[if !supportLists]-->6.
<!--[endif]-->Terwujudnya Tata
Kelola Administrasi Desa Lebih Baik
<!--[if !supportLists]-->7.
<!--[endif]-->Berkembangnya
Perekonomian Desa.
<!--[if !supportLists]-->8.
<!--[endif]-->Terwujudnya
peningkatan Kesejahteraan masyarakat desa.
<!--[if !supportLists]-->9.
<!--[endif]-->Pemerataan
pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat dengan mempertimbangkan
kelestarian budaya serta keseimbangan lingkungan.
<!--[if !supportLists]-->
ii.
<!--[endif]-->Sasaran
Sasaran
merupakan hasil
yang diharapkan
dari tujuan perencanaan
pembangunan jangka menengah Desa Brudu tahun 2020 - 2025, adalah sebagai berikut:
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->Peningkatan Sumber
Daya Manusia aparatur desa
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Peningkatan kinerja
aparatur desa
<!--[if !supportLists]-->3.
<!--[endif]-->Terpenuhinya struktur
organisasi pemerintahan desa yang lengkap
<!--[if !supportLists]-->4.
<!--[endif]-->Mewujudkan
pengelolaan pemerintahan desa yang maju, jujur, bersih dan transparan
<!--[if !supportLists]-->5.
<!--[endif]-->Peningkatan
Kesejahteraan Kepala Desa
<!--[if !supportLists]-->6.
<!--[endif]-->Peningkatan
Kesejahteraan Perangkat Desa
<!--[if !supportLists]-->7.
<!--[endif]-->Peningkatan
Kesejahteraan Staf Desa
<!--[if !supportLists]-->8.
<!--[endif]-->Terselenggarannya
Pelayanan Publik yang prima pada masyarakat
<!--[if !supportLists]-->9.
<!--[endif]-->Peningkatan
Kinerja BPD
<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Peningkatan
Kinerja PKK
<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Peningkatan
Kinerja LPM
<!--[if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja KPMD
<!--[if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Peningkatan Kinerja Karang
Taruna
<!--[if !supportLists]-->14. <!--[endif]-->Peningkatan
Kinerja Posyandu
<!--[if !supportLists]-->15. <!--[endif]-->Peningkatan
Kinerja RT/RW
<!--[if !supportLists]-->16. <!--[endif]-->Peningkatan
Kinerja Lembaga Desa lainnya
<!--[if !supportLists]-->17. <!--[endif]-->Terwujudnya
Tata kelola administrasi kependudukan yang baik
<!--[if !supportLists]-->18. <!--[endif]-->Terwujudnya
Tata kelola administrasi keuangan yang baik
<!--[if !supportLists]-->19. <!--[endif]-->Terwujudnya
Tata kelola administrasi pemerintahan yang baik.
<!--[if !supportLists]-->20. <!--[endif]-->Terwujudnya
Tata kelola aset desa yang baik
<!--[if !supportLists]-->21. <!--[endif]-->Terwujudnya
Tata kelola administrasi umum desa
<!--[if !supportLists]-->22. <!--[endif]-->Terwujudnya
Tata kelola Perencanaan desa
<!--[if !supportLists]-->23. <!--[endif]-->Meningkatkan
produk unggulan desa (krupuk micin, tahu, Jasa Vulkanisir, dan Jasa Bengkel
Las)
<!--[if !supportLists]-->24. <!--[endif]-->Peningkatan
Perekonomian Masyarakat Lewat Pembangunan Sarana & Prasarana
<!--[if !supportLists]-->25. <!--[endif]-->Pengembangan
Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi.
<!--[if !supportLists]-->26. <!--[endif]-->Peningkatan
mutu pendidikan Masyarakat desa
<!--[if !supportLists]-->27. <!--[endif]-->Peningkatan
taraf kesehatan masyarakat
<!--[if !supportLists]-->28. <!--[endif]-->Peningkatan
ekonomi masyarakat desa
<!--[if !supportLists]-->29. <!--[endif]-->Membangun
SDM desa dalam menggali potensi di desa
<!--[if !supportLists]-->30. <!--[endif]-->Meningkatkan
kualitas kehidupan manusia secara paripurna
<!--[if !supportLists]-->31. <!--[endif]-->Pembangunan
dan peningkatan Infrastruktur desa dengan mempertimbangkan kelestararian dan
keseimbangan lingkungan
<!--[if !supportLists]-->32. <!--[endif]-->Membangun
sumber daya manusia yang berkualitas dengan memiliki keterampilan, kemampuan
kerja.
Menguatkan Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan
Lokal Budaya Setempat.