Struktur Organisasi

image

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA BRUDU

Desa adalah kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentinagn masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan / atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negrara Kesatuan Republik  Indonesia. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terdiri dari Kepala Desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Struktur Organisasi Pemerintah Desa Brudu terdiri dari Kepala Desa, Kepala Dusun, Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi). Struktur tersebut dibuat berdasarkan Berikut adalah struktur oragnisasi pada tahun 2020 beserta nama penanggung jawabnya:

No

Nama

Jabatan

1

Ahmad Efendi

Kepala Desa Brudu

2

Chusnul Wachidah, S.E.

Sekretaris Desa

3

Akhmad Saikhu

Kepala Dusun Brudu

4

Heru Fuazzin

Kepala Dusun Jeblok

5

Uman

Kepala Dusun Kedung Urip

6

Sutikno

Kepala Dusun Sukorejo

7

Muji Slamet

Kepala Dusun Plosorejo

8

Mamin Anl Wakhidiyah, S.Pd.

Kepala Urusan  Keuangan

9

Alek Candra Wijaya

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

10

M. Ghozi Mahbulloh, S.IP

Kepala Seksi Pemerintahan

11

Muhtarom

Kepala Seksi Pelayanan

12

Musta’in, S.Pd.

Kepala Urusan Perencanaan

13

To’ini, S.Pd.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum